Sebelum mengajukan pinjaman, penting sekali bagi Anda untuk memahami apa saja aturan atau prosedur yang harus diikuti. Anda juga harus paham akad kredit yang diberlakukan sehingga bisa memenuhinya dengan baik. Ini akan membantu proses pengajuan pinjaman berjalan lancar sehingga Anda tidak akan menghadapi kendala yang sulit untuk mendapatkan dana sesuai kebutuhan.
Pengertian Akad Kredit
Mari pahami dulu apa sebenarnya akad kredit itu. Akad kredit merupakan serangkaian proses yang akan dilakukan ketika Anda mengajukan pinjaman. Menurut KBBI, akad itu sendiri merupakan sebuah perjanjian dan kontrak. Sementara itu kredit diartikan sebagai pinjaman uang dengan sistem pembayaran atau pengembalian angsuran.
Sampai di sini Anda bisa menyimpulkan bahwa akad kredit merupakan sebuah perjanjian atau kontrak yang disepakati dalam proses pengajuan kredit atau pinjaman. Dalam perjanjian ini akan tertera apa saja persyaratan yang harus dipenuhi baik oleh debitur maupun kreditur. Selain itu semua aturan yang berlaku selama kredit berlangsung juga akan tertulis di kontrak tersebut.
Perlu diketahui bahwa kontrak atau perjanjian kredit ini akan bersifat mengikat baik bagi kreditur dan debitur. Jadi penting sekali bagi kedua pihak untuk memahami baik-baik apa saja isi di dalam kontrak tersebut. Apalagi untuk pihak debitur karena biasanya kontrak ini dibuat oleh kreditur atau pihak yang meminjamkan dana. Jadi debitur atau peminjam harus benar-benar membaca kontrak secara teliti.
Unsur-Unsur Akad Kredit
Sebuah kontrak atau perjanjian kredit memiliki beberapa unsur penting yang harus dipenuhi. Semua unsur tersebut memiliki peran penting yang membuat perjanjian tadi sah di mata hukum. Berikut adalah unsur-unsur akad kredit yang penting untuk Anda ketahui apalagi jika ingin mengajukan pinjaman:
1. Kreditur
Unsur yang pertama adalah kreditur atau pihak yang akan memberikan pinjaman dana. Biasanya kreditur hadir dalam bentuk badan usaha misalnya perbankan atau lembaga peminjaman dana.
2. Debitur
Jika ada kreditur maka ada pasangannya yaitu kreditur. Sebaliknya, debitur merupakan pihak yang akan meminjam dana dari kreditur tadi. Tentunya alasan peminjaman dana bisa sangat bervariasi.
3. Kepercayaan
Unsur berikutnya yang harus ada dalam akad kredit adalah kepercayaan. Ini merupakan sebuah keyakinan bahwa kredit yang nanti diberikan akan diterima dan kembali di waktu tertentu sesuai perjanjian.
4. Kesepakatan
Kemudian ada unsur kesepakatan yang juga sangat penting dalam sebuah akad kredit. Kesepakatan ini merupakan bentuk persetujuan bersama baik dari pihak debitur dan kreditur.
5. Jangka Waktu
Akad kredit juga memiliki unsur jangka waktu. Dalam setiap proses pinjaman, pasti akan ada jangka waktu pengembalian dana yang sudah disepakati bersama oleh kreditur dan debitur yang terlibat.
6. Risiko
Tentunya ada juga faktor risiko kerugian yang bisa ditanggung oleh nasabah apabila tidak membayar kredit atau pinjaman. Risiko ini juga harus dijelaskan dalam kontrak atau perjanjian untuk mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.
7. Bunga Pinjaman
Selanjutnya ada unsur bunga pinjaman atau biasa dikenal dengan nama balas jasa. Dalam dunia kredit, biasanya memang ada perjanjian yang mengatur besar bunga pinjaman dan sistem pembayarannya.
Proses Akad Kredit
Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman, maka secara otomatis Anda harus menjalani proses akad kredit. Prosesnya terbagi menjadi 3 tahapan yang semuanya berperan penting. Berikut adalah 3 tahap proses akad kredit yang perlu Anda pahami:
1. Sebelum Akad Kredit
Di tahap ini pihak debitur harus benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh kreditur. Selain itu debitur juga harus mempelajari perjanjian pinjaman atau kredit yang diberikan oleh debitur. Jika semuanya sudah dipahami maka pihak debitur dianggap sudah menyetujui aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk mengikutinya selama kredit berjalan.
Biasanya di tahap ini pihak debitur harus mengumpulkan beberapa jenis dokumen. Dokumennya sesuai dengan aturan atau syarat dari pihak kreditur. Pastikan semuanya lengkap sehingga bisa langsung lanjut ke tahap pelaksanaan akad.
2. Pelaksanaan
Masuk ke tahap pelaksanaan akad. Di sini pihak debitur dan kreditur sudah sama-sama menyetujui perjanjian kredit yang berlaku. Nantinya akan dilakukan proses tanda tangan surat perjanjian kredit secara bersama-sama. Surat perjanjian tadi akan dipegang oleh kedua pihak baik itu kreditur maupun debitur.
3. Sesudah Akad Kredit
Setelah pelaksanaan akad selesai maka debitur bisa segera mendapatkan haknya atas dana pinjaman tersebut. Selanjutnya kreditur harus memberikan apa yang menjadi hak dari debitur dan menunggu debitur memenuhi kewajiban. Kewajiban yang dimaksud di sini adalah kewajiban untuk membayar angsuran sampai kredit lunas.
Informasi mengenai akad kredit ini sangatlah penting jika Anda ingin mengajukan pinjaman. Termasuk pinjaman modal usaha yang bisa Anda manfaatkan agar bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan. Anda bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman dana tanpa perlu ribet melalui BFI Finance.
BFI Finance menawarkan pinjaman modal usaha dengan proses yang mudah dan tidak menghabiskan banyak waktu. Selain itu pinjamannya dijamin aman sehingga Anda bisa merasa tenang selama kredit berlangsung.